Thursday, June 20, 2013


halo sobat semua hari ini saya baru saja memperpanjang STNK dan pajak kendaraan bermotor saya. yang satu ini beda dengan ketika saya memperpanjang STNK pada yang sebelumnya. yaitu antrian yang lama dan membosankan. tapi kali ini saya melakukannya di bank tepatnya disalah satu bank BPD DIY. disana lebih sepi ketimbang disamsat. dan prosedurnya juga mudah lumayankan buat ngirit waktu. 

ini syarat dan prosedur memperpanjang STNK di samsat bank

syarat
  1. menyerahkan 1 lembar Fotokopi BPKB 
  2. menyerahkan 1  lembar Fotokopi STNK
  3. menyerahkan 1 lembar Fotokopi KTP
  4. menyerahkan BPKB asli (nantinya akan dikembalikan)
  5. menyerahkan STNK asli
  6. menyerahkan KTP asli
dan biasanya tertera pengumuman  tentnag syarat yang harus dipenuhi yang terdapat didekat petugas samsat tersebut.

Prosedurnya adalah
  1. Menyerahkan berkas atau syarat yang tertera diatas
  2. menunggu panggilan untuk terima kwitasi/bukti pembayaran dan pengembalian BPKP
  3. membayar pajaknya ke teller samsat bank.
  4. kemudian mengembalikan bukti pembayarannya kepada petugas samsat bank dan terima STNK baru
waktunya tidak terlalu lama tergantung jumlah orang yang memperpanjang STNK dan pajak kendaraan bermotor. saya memperpanjang pajak honda vario versi lama habis Rp 204.500,00 

lebih cepat lagi samsat online sob. tapi saya belum pernah mencobanya. 

semoga bermanfaat.


0 comments :

Post a Comment